Showing posts with label My Opini. Show all posts
Showing posts with label My Opini. Show all posts

08 December 2011

Toksoplasma

Toksoplasma atau toksoplasmosis adalah penyakit yang diakibatkan oleh parasit toksoplasma gondii. Tak hanya ditularkan oleh kucing namun juga dapat ditularkan oleh semua jenis satwa termasuk burung, ikan, kelinci, anjing, babi, kambing dan mamalia lain. Demikian ungkap Astri Rozanah Siregar, biolog pemerhati masalah lingkungan dan kesehatan dalam sebuah tulisannya.

Parasit ini juga dapat ditemukan pada daging setengah matang, telur setengah matang, buah-buahan, atau sayuran yang tercemar tinja hewan peliharaan yang mengandung oosit toksoplasma, salah satu bentuk toksoplasma yang dapat menimbulkan infeksi. Toksoplasma dalam bentuk tachizoit terdapat dalam cairan tubuh seperti darah, air liur, dan cairan sperma, yang mampu ditularkan oleh serangga lewat gigitan. Tachizoit pun bisa bersarang di calon telur atau kelenjar susu sehingga tidak menutup kemungkinan telur dan air susu pun bisa tertular toksoplasma.

Penularan juga bisa terjadi lewat transfusi darah atau transplantasi organ yang membawa kista toksoplasma. Cangkok jantung, ginjal, dan hati bisa menjadi ajang penularan toksoplasma.

Perkembangbiakan Tokso

Parasit toksoplasma kebanyakan berkembang biak dalam sel darah putih, jaringan parenkim, dan sel endotel dengan cara membelah diri. Setelah berkembang biak, parasit ini kemudian membentuk kista.

Dalam bentuk kista inilah parasit akan berdiam diri di dalam jaringan saraf mata, otot jantung, alat pencernaan, dan lain sebagainya. Pada saluran pencernaan hewan sebangsa kucing, toksoplasma bahkan mampu berkembang biak secara lengkap. Sebab itu bangsa kucing disebut induk semang difinitif.

Pada kotoran kucing, toksoplasma ditemukan dalam bentuk telur. Dalam waktu 48 jam telur itu akan membelah menjadi bentuk-bentuk infektif yang berbahaya bagi manusia atau hewan lain jika tertelan melalui makanan atau minuman yang tercemar.

Dalam organ tubuh manusia, kista toksoplasma umumnya tidak bermasalah. Pengidap kista toksoplasma nyaris tidak mempunyai keluhan karena parasit toksoplasma tergolong oportunistik.

Siapa Pun Berisiko Terserang Tokso

Tidak benar bahwa toksoplasma hanya menyerang wanita hamil. Toksoplasma dapat menyerang siapa saja tanpa memandang jenis kelamin dan umur. Sebagian besar orang yang terinfeksi toksoplasma telah membentuk kekebalan tubuh sehingga parasit toksoplasma tidak berkembang dan terbungkus dalam kista yang terbentuk dari kerak perkapuran (kalsifikasi).

Pada orang dewasa toksoplasma biasanya menimbulkan gejala berupa rasa lelah, nyeri kepala, sakit tenggorokan, demam, pembesaran kelenjar getah bening termasuk hati serta limpa, maupun gangguan pada kulit.

Pada penderita imunocompromise, misalnya penderita AIDS, kanker maupun transplantasi organ, akan cepat terlihat adanya gangguan sistem syaraf, encepalitis, pembesaran kelenjar limfa, gangguan mata, pendengaran, gangguan pernafasan serta gangguan jantung.

Namun, itu semua bukan gejala yang khas sehingga sulit untuk mengetahui adanya toksoplasma dalam tubuh seseorang hanya dari gejala yang ditimbulkannya sehingga banyak penderita maupun dokter mengabaikannya. Kondisi ini terjadi akibat adanya sistem kekebalan yang menekan tachizoit tetap berada dalam bentuk kista inaktif.

Infeksi toksoplasma baru bisa dideteksi jika dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium melalui uji serologis (serum darah), yaitu dengan mendeteksi adanya antibodi khas antitoksoplasma. Seseorang dinyatakan terinfeksi toksoplasmosis jika dalam darahnya terdeteksi IgM dan IgA antitoksoplasma positif.

Bila indikasi infeksi positif, orang tersebut harus segera diberi penanganan sedini mungkin. Terapi harus dilakukan terus sampai persalinan. Bahkan, setelah persalinan akan dilakukan pemeriksaan pada bayi. Bila didapat lgM positif maka bisa dipastikan bayi telah terinfeksi. Meski hasilnya negatif sekalipun, pemeriksaan berkala tetap harus dilakukan sesudahnya.

Risiko pada Kehamilan

Dengan pemeriksaan dan pengobatan secara dini, penularan pada bayi akan bisa ditekan seminimal mungkin. Selain itu, pengobatan dini yang tepat saat awal kehamilan akan menurunkan secara signifikan kemungkinan janin terinfeksi.

Pada dasarnya manusia resisten (kebal) terhadap infeksi toksoplasma. Walaupun terinfeksi (kuman masuk ke dalam tubuh), itu tidak menimbulkan gejala penyakit. Namun, pada wanita hamil ternyata dapat berdampak signifikan, seperti mengakibatkan abortus (keguguran), atau cacat pada janin.

Ibu hamil yang mengalami infeksi primer toksoplasma sesaat menjelang hamil, selama hamil atau reaktivasi, dapat menularkan penyakit toksoplasma kepada bayinya. Semakin tua usia kehamilan, semakin mudah untuk terkena toksoplasma. Namun, semakin muda janin terkena infeksi, semakin berat manifestasi klinisnya.

Berdasarkan beberapa hasil penelitian, sekitar 40 persen wanita hamil pengidap toksoplasma pada awal kehamilan, janin yang dilahirkan akan terinfeksi, dan 15 persen mengalami abortus atau kelahiran dini. Sebanyak 17 persen janin terinfeksi pada trimester pertama, 24 persen pada trimester kedua, dan 62 persen pada trimester ketiga.

Risiko pada Bayi

Hasil penelitian lain juga mengatakan bahwa 90 persen bayi yang terinfeksi dapat lahir dengan normal, walaupun 80-90 persen bayi tersebut dapat menderita gangguan penglihatan sampai buta setelah beberapa bulan atau beberapa tahun setelah lahir, dan 10 persen dapat mengalami gangguan pendengaran.

Penelitian lain mengungkapkan, bayi terinfeksi toksoplasma yang lahir tanpa kelainan organ 85 persen akhirnya terkena retardasi mental, 75 persen sarafnya mengalami gangguan, 50 persen gangguan penglihatan, dan 15 persen gangguan pendengaran.

Indikasi infeksi pada bayi dapat diketahui melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang memperlihatkan adanya cairan berlebihan pada perut (asites), pengapuran pada otak, serta pelebaran saluran cairan otak (ventrikel).

Toksoplasma pada bayi dapat menyebabkan kelainan pada saraf, mata, serta kelainan sistemik seperti pucat, kuning, demam, pembesaran hati dan limpa atau pendarahan. Gangguan fungsi saraf dapat mengakibatkan keterlambatan perkembangan psikomotor dalam bentuk retardasi mental (gangguan kecerdasan maupun keterlambatan perkembangan bicara), serta kejang dan kekakuan yang akhirnya menimbulkan keterlambatan perkembangan motorik.

Infeksi pada bayi juga berpotensi menyebabkan cacat bawaan, terutama bila terjadi pada usia kehamilan awal sampai tiga bulan. Toksoplasma juga dapat menyebabkan encephalus (tidak memiliki tulang tengkorak), hydrocephalus (pembesaran kepala), dan bahkan kematian.

Pencegahan

Jika tubuh kuat, maka parasit yang diidap hanya diam tenang tidak menimbulkan gejala penyakit. Kista akan menimbulkan gejala sakit jika kondisi tubuh lemah, kekebalan tubuh menurun, kekurangan gizi, dan dalam keadaan stres. Kista pada jaringan tubuh dapat merusak organ.

Ini tergantung pada umur berapa orang tersebut terinfeksi, seberapa ganas parasitnya, berapa besar jumlah parasit yang masuk ke tubuh, dan organ mana yang diserang. Tindakan pengobatan hanya bisa membasmi telur parasitnya sehingga kista yang berada dalam jaringan tubuh akan menetap seumur hidup.

Jika di rumah mempunyai hewan peliharaan, bawalah secara rutin ke dokter hewan untuk mengetahui apakah terinfeksi parasit toksoplasma. Hindari mengonsumsi daging dan telur mentah atau minum susu yang belum disterilkan. Hindari kontak langsung dengan tanah yang potensial sebagai tempat hidup toksoplasma. Cuci sampai bersih sayuran dan buah-buahan sebelum dikonsumsi.

Pasangan sebaiknya secara rutin melakukan kontrol ke spesialis penyakit dalam untuk mencegah timbulnya kembali penyakit toksoplasma, terutama jika sedang hamil. Program kehamilan dapat direncanakan kembali setelah dokter menyatakan aman untuk hamil yang ditandai dengan IgM negatif, IgG positif, dan angkanya tidak ada peningkatan.

17 December 2010

Kita Menang..., Indonesia Vs Philipina



Kemenangan Indonesia atas philipina tadi malam tentu masih berbekas di pikiran kita,..Kemenangan Indonesia, ditentukan oleh gol Christian Gonzalez pada menit ke-32. Gol bermula dari umpan Firman Utina langsung ke jantung pertahanan Filipina. Gonzalez yang berada di tengah kotak penalti lawan, menanduk bola masuk ke sudut kanan bawah gawang, setelah sempat membentur tiang gawang.
Selain itu, bek Zulkifli Syukur juga patut mendapat pujian karena melakukan penyelamatan penting pada menit ke-78.dan hasil tidak berubah sampai akhir pertandingan.

Pertanyaannya adalah apakah PSSI selalu sehebat ini pada setiap pertandingan...???, tentunya tidak.... PSSI mengalami pasang surut perkembangan dalam hal ini, seperti apakah PSSI dan sejarahnya dimasa lampau... semua itu bisa anda akses secara lengkap disini.

16 December 2010

Pekerja Outsource = Neo Slavery


outsourcing employee atau pekerja outsorce adalah Sebuah fenomena yang mencuat didunia kerja kita, bahkan perusahaan perusahaan besar seperti Indosat,Telkomsel,Excelcomindo dan beberapa Bank seperti BCA telah menggunakan jasa outsourcing ini.
Pada prinsipnya outsourcing employee atau pekerja outsource atau pekerja kontrak adalah tenaga kerja yang diperbantukan didalam suatu perusahaan berskala menengah keatas tentunya dengan segala atribut kompetensinya, tetapi keberadaan mereka tidak terdapat didalam struktur organisasi perusahaan tersebut. Nah kemudian pertanyaannya, berada dimanakah mereka ?, siapa yang menggaji mereka ?, bertanggung jawab kepada siapakah hasil pekerjaan mereka ?, aturan-aturan pekerjaan siapakah yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh mereka ? kemudian bagaimana recruitment mereka ? dan masih banyak lagi pertanyaan dibenak saya dan juga mungkin dipemikiran sahabat tentang outsourcing employee ini. Saya akan mencoba memberikan informasi tentang hal ini kepada sahabat berdasarkan pengalaman saya sendiri yang pernah mengalami kondisi seperti ini.
Sebenarnya apa sih keuntungan yang didapat oleh suatu perusahaan yang menggunakan jasa tenaga kerja outsourcing ini ? Dua kalimat sakti bisa menjawab pertanyaan ini yaitu efisiensi cost pengeluaran rutin dan minimalisasi resiko perusahaan. Efisiensi cost pengeluaran rutin diantaranya adalah :
1. Pengeluaran gaji atau salary, tentu saja sangat jauh berbeda gaji yang diterima oleh karyawan yang “diakui” perusahaan dengan outsourcing employee dengan beban kerja yang rata-rata harus dipikul oleh outsource employee lebih besar dari karyawan yang “diakui” oleh perusahaan. Secara umum perbandingan atau selisih gaji yang diterima outsorce employee paling besar 1/4 dari gaji karyawan yang “diakui” perusahaan. Tentunya dengan asumsi segala atribut kompetensi, pengalaman, dan skill keduanya sama. Jadi apabila karyawan yang “diakui” perusahaan tersebut mendapat gaji Rp. 1000,000,- dengan posisi yang sama, kompetensi yang sama, pokoknya semua sama deh, maka outsorce employee hanya mendapat Rp. 250.000,- saja. Dari hal ini dapat sahabat bayangkan berapa banyak yang dapat dihemat perusahaan dengan 1 item ini saja.
2. Tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap, seluruh tunjangan tetap dan tidak tetap yang diterima sangat-sangat jauh perbedaannya yang penjelasannya hampir persis sama dengan point 1 diatas
3. Bonus/reward, bisa dikatakan outsource employee tidak bisa mendapatkan bonus apa-apa dari hasil pekerjaannya yang luar biasa baik dibandingkan dengan karyawan yang “diakui” perusahaan yang berlimpah-limpah bonus
4. Fasilitas-fasilitas perusahaan, termasuk didalamnya kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan perusahaan seperti family gathering, perlombaan memperingati hut perusahaan dan lain sebagainya. keterlibatan outsource disini barangkali hanya sebagai pekerja yang maaf –kasar — dan bukan sebagai penikmat dalam artian sebenarnya dan sebagian Fasilitas karyawan Outsoucing sangat dibatasi.
5. Dan masih banyak lagi efisiensi cost yang bisa dihemat oleh perusahaan yang menggunakan jasa outsource ini.
Berikutnya, perusahaan juga dapat melakukan minimalisasi resiko perusahaan, seperti :
1. Resiko hukum dan perundangan
2. Resiko ketidakpuasan atas keputusan yang dikeluarkan perusahaan
3. Resiko pertanggungjawaban atas kecelakaan kerja
4. Resiko non teknis atas keputusan yang harus dikerjakan oleh outsource
5. dan banyak lagi resiko yang dapat diminimalisasikan oleh perusahaan
Sahabat, jika saya berdiri diposisi perusahaan, tentulah saya mendapat porsi keuntungan yang besar dalam menjalankan roda perusaahan, tapi pada kenyataannya saya berada pada posisi dimana saya adalah bagian dari pekerja outsource.
Nah, kemudian jika sahabat bertanya bagaimana perasaan saya berada diposisi tersebut, maka saya akan menjawab bahwa saya mengalami apa yang saya namakan neo slavery diperusahaan tempat saya bekerja.
Saya tidak mengulas ulang tentang bagaimana pendapatan yang saya terima, tapi ini nantinya akan ada hubungannya dengan pendapatan. Yang akan saya ungkapkan adalah bagaimana pengkebirian ide, motivasi, pengkerdilan citra diri, dan “peng-underestimate-nya kemampuan, serta terbentuknya feodalisme baru dilingkungan kerja saya.
Bagaimana tidak sahabat, dimulai dari rekrutment yang sama sekali tidak jelas batasan kopetensi yang diuji, dan kemudian kompetensi pengujinya — yang belakangan baru ketahuan kualitas sebenarnya si penguji ini — Kemudian yang menguji itu samasekali tidak dari perusahaan tempat kita menginduk, tetapi perusahaan yang menggunakan jasa kita [sampai saat ini saya belum melihat aturan yang jelas mengenai hal tersebut]. Yang jelas bagi saya adalah lo punya backing kuat, lo masuk, walaupun didalam hasil rekrutment seseorang tersebut dinilai belum layak digunakan. Kemudian yang jelas juga bagi saya adalah prinsip like and dislike dalam hal penentuan penerimaan tenaga outsource.
Kemudian, sangat tidak jelasnya kontrak kerja yang disodorkan kepada pekerja outsource, apakah angka-angka yang tertera tersebut sesuai dengan komitmen  perusahaan pemakai jasa ? Ditempat saya bekerja lagi-lagi belakangan diketahui bahwa hasil keringat kita dipotong rata-rata 30% untuk kepentingan perusahaan induk, menyebalkan bukan?
Masih dalam lingkup kontrak kerja, banyak pasal-pasal dalam kontrak kerja yang benar-benar tidak menunjukkan azas keadilan atau win-win solusion. Pertanyaannya adalah, kenapa saya mau menandatangani kontrak kerja tersebut ? Jawabannya sederhana sahabat, karena saya pada waktu itu belum tahu dan belum pernah bekerja sebagai pegawai kontrak. Bukan alasan saya membutuhkan uang — walaupun hal itu juga memotivasi saya untuk bekerja –
Begitu banyak ide yang menurut saya begitu membangun dan mendinamisasikan etos kerja yang tinggi yang kemudian ditolak mentah-mentah hanya karena ide tersebut keluar dari kepala seorang pekerja outsource, dan kemudian dengan doktrin-doktrin perilaku membentuk karakter kerja “penjilat” bagi umumnya pekerja outsource dilingkungan kerja saya.
Feodalisme, itu barangkali idiom yang tepat mengenai hubungan antara pegawai yang “diakui” dengan outsource di perusahaan saya. Dalam sistem feodal, kita akan mengenal yang namanya majikan dan budak. Majikan hanya mengenal kebaikan, budak harus keburukan, jika majikan salah, maka budak sebagai kambing hitamnya, jika budak salah ya disiksa atau diperlakukan semena-mena.
Dan dizaman Indonesia menghirup udara segar kemerdekaan seperti saat ini, sangat banyak perilaku-perilaku perbudakan baru yang bermunculan, baik itu yang menimpa tenaga kerja yang samasekali tidak mempunyai skills sampai tenaga kerja yang mempunyai pengalamn dan skills

More Info  :

Click Here :
Click Here :
Click Here :